MAKALAH
Implikasi
Etis Pada Teknologi Informasi

DOSEN
PEMBIMBING
Supriyono
S.Kom, M.Kom
DISUSUN
OLEH
1. Lisa
Rachmawati 201753097
2. Diah
Eka Ayu Wandira 201753103
UNIVERSITAS
MURIA KUDUS
FAKULTAS
TEKNIK
SISTEM
INFORMASI
2017/2018
Kata
Pengantar
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas semua limpahan rahmat dan karunianya
sehingga makalah ini sanggup tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami
mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing kami yang telah memberikan
tugas ini dengan judul Implikasi Etis Pada IT.
Dan
kita semua berharap semoga makalah ini mampu menambah pengalaman serta ilmu
bagi para pembaca. Sehingga untuk ke depannya sanggup memperbaiki bentuk maupun
tingkatan isian makalah sehingga menjadi makalah yang miliki wawasan yang luas
dan lebih baik lagi.
Karena
keterbatasan ilmu maupun pengalaman kami, Kami percaya masih banyak kekurangan
dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik
yang membangun berasal dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
.
Kudus, Maret 2018
.
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL……….……….…………………………………..………..... i
KATA
PENGANTAR ……….…………………………………………………......ii
DAFTAR
ISI ………………….………………………………………………........iii
BAB
I PENDAHULUAN ………………………………………………….…...…..1
A.
Latar Belakang ….…….……………………………………………….............1
B.
Rumusan Masalah ….……………………………………..………...................2
C.
Tujuan ……….…………………………………………………………...........2
BAB
II PEMBAHASAN ……………..…..…………………………………...........3
A. Etika,
Moral, dan Hukum….……………………………………..….............3
B. Cara
meletakkan Etika pada Teknologi Informasi dan Komunikasi….……………………………………..………..................................3
C.
Hak Sosial dan
Komputer….………………....……………………..………..4
D. Pentingnya
Etika Komputer….……………………………………..………..4
E.
Penerapan Etika Pada Komputer untuk
Mencapai Suatu Operasi Komputer yang Etis….……………………………………..………................................................5
BAB
IV PENUTUP ………………………………………….………………….....7
A. Kesimpulan.....………………………………………..….….....................7
B. Saran……......……......................……………………..….….....................7
DAFTAR
PUSTAKA …………..……………………………………………........8
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sistem
informasi merupakan seperangkat unsur yang saling terkait atau komponen yang
mengumpulkan, memanipulasi, menyimpan, dan menyebarkan data dan informasi,
serta memberikan mekanisme umpan balik untuk memenuhi tujuan. Sistem informasi
tidak dapat dilepaskan dari orang, hardware, software, jaringan komunikasi,
sumber daya data, kebijakan dan prosedur yang dapat menyimpan, mengambil,
mengubah, dan menyebarkan informasi dalam sebuah organisasi. Menurut saya
secara umum sistem informasi adalah kegiatan yang melibatkan suatu proses yang
berisi informasi untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Di
era sekarang ini, masyarakat tidak bisa dilepaskan dari yang namanya teknologi
informasi dan komunikasi, karena secara tidak langsung masyarakat melibatkan
diri untuk mempermudah pekerjaan dan menghasilkan keuntungan dari sebuah
teknologi itu sendiri. Tetapi perlu diingat juga bahwa setiap tindakan yang
dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan norma, etika dan hukum
yang berlaku di masyarakat, begitu juga dalam memperlakukan sebuah teknologi. Dengan
kebebasan penggunaan teknologi yang bisa digunakan oleh siapa saja, secara
otomatis memberikan celah kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk
menyalahgunakan teknologi seperti kejahatan komputer, dan pembajakan hak
privasi orang lain.
Untuk itu diperlukan sebuah etika
dalam penggunaan teknologi khususnya internet guna membatasi pengguna dalam memperlakukan
teknologi secara baik dan benar. Etika sangat penting
karena masyarakat memiliki persepsi dan ketakutan tertentu yang terkait dengan
penggunaan komputer. Masyarakat memiliki empat hak dasar yang berkenaan dengan
penggunaan komputer; privasi, akurasi, property, dan akses.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah berdasarkan latar belakang masalah di atas adalah
sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan etika, norma,
dan hukum ?
2.
Bagaimana meletakkan etika pada teknologi
informasi dan komunikasi?
3.
Mengapa harus ada etika komputer?
4.
Bagaimana menerapkan etika dalam
teknologi informasi sehingga tercapainya suatu operasi komputer yang etis?
C. TUJUAN
Adapun tujuan
berdasarkan rumusan masalah diatas adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan etika,norma, dan hukum
2.
Untuk mengetahui bagaimana meletakkan
etika pada teknologi informasi dan komunikasi.
3.
Untuk mengetahui alasan dibalik adanya
etika komputer.
4.
Untuk mengetahui bagaimana menerapkan
etika dalam teknologi informasi untuk mencapai suatu operasi komputer yang etis.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
Etika,
Moral, dan Hukum
Secara
umum etika dapat didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang
mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan terhadap
masyarakat atas perilaku yang diperbuat.contoh dari etika dalam waktu dekat ini
ada Pemfitnahan seorang menteri yang disebarkan melalui twitter, lalu maraknya
pengguna internet yang menggunakan kata-kata kasar, dan mencela orang lain.
Etika berkaitan erat
dengan moral yang mempunyai artian tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar
dan salah yang diakui oleh manusia secara universal, contoh moral dalam
penerapan teknologi yaitu tidak
menjiplak karya cipta baik secara langsung maupun tidak langsung. Moral dan etika itu dua
hal yang berbeda, etika bisa jadi amat bervariasi dari satu komunitas dengan
yang lain. Sedangkan untuk pengertian hukum ialah suatu peraturan perilaku yang
harus ditaati oleh rakyat atau warga negara dan dibuat oleh suatu pemerintahan.
Misalnya yaitu perbuatan meretas
(hack) akun facebook orang lain, dalam artian “dengan cara apapun” mengakses akun
facebook (misalnya mencari tahu dan menggunakan login dan password) orang laintanpa
hak merupakan tindak pidana dan dapat diancam pidana berdasarkan Pasal
30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (“UU
ITE”)
Hubungan antara Etika, Moral, dan
Hukum
Penggunaan komputer di
dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi
dan pengguna, serta hukum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk
diinterpretasikan karena bersifat tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi
secara tepat dan biasanya tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat, selain
itu harus ada tindakan tegas bagi para pelaku yang telah melakukan tindakan
melanggar hukum, agar para pelanggar hukum jera, dan tidak ada yang mengikuti
contoh buruk itu
Bagi pencinta dan
pembuat bloger harus memetingkan etika dan moral dalam pembuatan bloger mereka
karena etika dan moral yang baik akan membawa bangsa ini menjadi lebih baik.
Jadi etika,moral,dan
hukum merupakan penentu pengguna sistem informasi dalam menetukan prilaku yang
baik dan buruk (aturan-aturan) dalam menggunakan sistem informasi.
B.
Cara
meletakkan Etika pada Teknologi Informasi dan Komunikasi
Etika komputer
adalah cara bagaimana kita bisa menggunakan komputer secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan
baik untuk diri kita sendiri maupun orang lain. Misal bahwa penggunaan software
bajakan yang berkembang di Asia saat ini lebih besar dari pada penggunaan di
Amerika. Ini bisa dikatakan bahwa masyarakat pengguna software di asia kurang
etis dibandingkan di Amerika, misal lagi kita melihat data orang lain atau
perusahaan lain yang menjadi rahasianya, berarti kita juga bertindak kurang
etis. Dari dua contoh tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa etika komputer
terdiri dari dua aktifitas utama yaitu, waspada dan sadar bahwa bagaimana
komputer mempengaruhi masyarakat, oleh karena itu kita harus berbuat sesuatu dengan
merumuskan dan memastikan bahwa teknologi tersebut digunakan secara tepat.
Dalam perusahaan, budaya etika adalah
perilaku yang etis. Dasar budaya etika dalam
perusahaan adalah hubungan antara CEO dengan perusahaan itu sendiri. Jika
perusahaan harus etis, maka manajemen puncak juga harus etis dalam semua
tindakan maupun kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh.
Perilaku ini adalah budaya etika. Tugas manajemen tertinggi atau
puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di
seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai.
C. Hak Sosial dan Komputer
Masyarakat memiliki hak-hak tertentu berkaitan dengan
penggunaan komputer, yaitu:
1.
Hak atas komputer :
a. Hak atas akses komputer
b. hak atas keahlian komputer
c. hak atas spesialis komputer
d. hak atas pengambilan keputusan komputer
a. Hak atas akses komputer
b. hak atas keahlian komputer
c. hak atas spesialis komputer
d. hak atas pengambilan keputusan komputer
2.
Hak atas informasi :
a. Hak atas privasi
b. Hak atas akurasi
c. Hak atas kepemilikan
d. Hak atas akses
a. Hak atas privasi
b. Hak atas akurasi
c. Hak atas kepemilikan
d. Hak atas akses
D.
Pentingnya
Etika Komputer
Menurut James Moore,
alasan utama minat masyarakat pada etika komputer ada tiga, yaitu :
1. Kelenturan
Logika, adalah suatu kemampuan memrogram komputer untuk melakukan apapun yang
kita inginkan. Komputer akan bekerja seperti yang digambarkan oleh
programernya. Kelenturan inilah yang menakutkan masyarakat. Sebenarnya
masyarakat tidak takut terhadap komputer, melainkan teakut terhadap orang-orang
yang bekerj dibelakang komputer, jika memprogram untuk melakukan kejahatan.
2. Faktor
Transformasi, adalah komputer bisa mengubah ecara drastis cara kita melakukan
sesuatu. Contohnya adalah bahwa kita bisa mengirimkan surat melalui fasilitas
e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita
berada.
3. Faktor
Tidak Kasat Mata, yaitu semua operasi internal komputer tersembunyi dari
penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak
terlihat, dan penyalahgunaan yang tidak tampak.
E.
Penerapan
Etika Pada Komputer untuk Mencapai Suatu Operasi Komputer yang Etis
Langkah-langkah penerapan
budaya etika secara umum dalam masyarakat dapat ditempuh dengan tiga cara yaitu
:
1.
Tetapkan corporate
credo, yaitu suatu pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut dan
ditegakkan di perusahaan
2.
Tetapkan program etik,
yaitu sistem yang dirancang dan diimplementasikan untukmengarahkan karyawan
agar melaksanakan corporate credo.
3.
Tetapkan Kode etik
perusahaan, perusahaan membuat kode etik yang
khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya.
Tindakan untuk mencapai operasi komputer
yang etis menurut Donn Parker SRI International, menyarankan agar CIO
mengikuti rencana sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan
standar etika dalam perusahaan, yaitu :
1.
Formulasikan kode
perilaku
2.
Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan
masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik
atas program dan data komputer
3.
Jelaskan sanksi yang
akan diambil terhadap pelanggar, seperti teguran, penghentian dan tuntutan
4.
Kenali perilaku etis
5.
Fokuskan perhatian pada etika melalui
program-program seperti pelatihan dan bacaan yang diisyaratkan.
6.
Promosikan UU
kejahatan komputer dengan memberikan informasikan kepada karyawan
7.
Simpan suatu catatan
formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua
tindakannya, dam kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti
audit etika.
8.
Dorong penggunaan
program-program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara
yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik
9.
Dorong partisipasi
dalam perkumpulan informasi
10.
Berikan contoh
Selain dari saran diatas, suatu etika
komputer yang etis dapat tercapai jika adanya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat
terhadap teknologi informasi dan komunikasi dengan memastikan bahwa teknologi
tersebut digunakan secara tepat dan sesuai etika yang ada.
BAB
3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai
rakyat atau warga Negara yang memiliki tanggung jawab sosial, kita ingin
melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hukum. Sama halnya seperti pelaksanaan teknologi
informasi dan komunikasi, dalam penggunaannya kita perlu mengetahui etika
ataupun aturan yang ada. Oleh karena itu perlindungan terhadap akses masuk
untuk suatu komputer diperlukan. Untuk menjaga itu semua diperlukanlah sebuah
aturan atau undang-undang yang mengatur mengenai itu. Banyak Negara maju telah
mempunyai undang-undang khusus mengenai komputer. Hal yang dapat ditimbulkan
bukan hanya masalah akses data pribadi secara bebas tapi juga menyangkut
kejahatan komputer dan juga hak paten peranti lunak. intinya hal yang perlu
diketahui yaitu Moral, dimana moral mempunyai artian tradisi kepercayaan
mengenai perilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia secara universal.
Moral juga merupakan institusi social yang memiliki sejarah dan aturan-aturan
tertentu. Dengan terciptanya moral
manusia yang baik akan memperlancar proses kehidupan yang aman dan sejahtera. Dengan
demikian tidak terjadi pelanggaran dalam hal apapun.
B.
Saran
Dari makalah
yang kami buat, semoga pembaca dapat mengambil hikmah serta pelajaran di
dalamnya. Kami sadar bahwa tak ada yang sempurna di dunia ini,maka dari itu
kami harap pembaca sekalian dapat mengerti serta sudi memberikan kritik dan
saran atas makalah ini. Sehingga kami dapat memperbaiki penulisan kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://dwiekurnia.wordpress.com/menu/5-alat-alat-komunikasi/6-uu-hak-cipta-software/, diakses pada tanggal 15 April 2013.
http://kumpulanmakalahsim.blogspot.co.id/2014/05/implikasi-etis-dari-teknologi-informasi.html
http://Lamtiurs.blogspot.com/2008/03/etika-teknologi-informasi-komunikasi.html.diunduh09
Maret 2012.http://penerapanetikateknogi-informasi.pdf. diunduh 09 Maret 2012.
Supriyanto, Aji.2005.Pengantar Teknologi Informasi.Semarang:
Salemba Infotek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar